Kamis, 15 Oktober 2009

Pertanian Organik itu?


International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) di tahun 2005 menyebutkan bahwa pertanian organik adalah semua sistem pertanian yang memiliki prinsip sebagai berikut:

· Sistem pertanian yang holistik dan terpadu.

· Optimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami.

· Mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan (dapat dipertanggung jawabkan secara lingkungan, sosial dan ekonomi).

· Mengutamakan dan membangun sistem pendukung yang mandiri baik pada tingkat lokal maupun regional.

· Sistem pertanian ini harus secara prinsip keseluruhan dapat diimplimentasikan dan diterima secara lokal sosial, ekonomi, budaya dan iklim setempat.

Membangun sistem pendukung yang mandiri sangat relevan di negara yang sedang berkembang, misalnya: Indonesia, sistem pendukung ini tidak hanya selama memproduksi serat dan pangan ( dari tanaman, hewan atau ternak, ikan) melainkan produksi bahan bakar juga sepatutnya dilakukan secara mandiri. Sebagai contoh: integrasi antara tanaman-ternak-ikan serta biogas dari kotoran sapi menghasilkan gas metan yang dapat digunakan sebagai gas pada kompor untuk menyiapkan kebutuhan sehari-hari. Limbah berupa sludge dapat digunakan untuk tambahan pakan ternak atau ikan, serta penyubur tanah untuk tanaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar